Site icon MissionDetection

Polisi Selidiki Aliran Dana Dalam Kasus Vilmei Yang Mencurigakan

MissionDetection – Jejak uang dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok selebgram Vilmei sedang dalam proses penelusuran. Pada tanggal 4 September 2026, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp 11.595.000 dari rekening tersangka, Zahra Khairunnissa (ZK). Penyitaan ini dilakukan langsung di bank saat ZK hadir untuk mencairkan saldo yang ada.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa semua dana yang dapat ditarik telah disita untuk kepentingan penyidikan. Meskipun nominal Rp 11,6 juta ini diambil dari rekening ZK, pihaknya menegaskan bahwa ini bukan merupakan total keseluruhan uang yang terkait dengan kasus ini, melainkan hanya saldo yang tersedia saat penyitaan berlangsung.

Rekening yang menjadi objek penyitaan ditemukan setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan yang sebelumnya terjadi. Menurut keterangan dari Verdika, dana yang disita diduga berasal dari pencairan hadiah digital atau gift yang dikirimkan menggunakan saldo akun TikTok milik Vilmei. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat popularitas Vilmei sebagai selebgram serta tingginya transaksi yang terjadi di platform media sosial saat ini.

Penyidikan kasus ini diharapkan dapat menjelaskan aliran dana lebih lanjut dan menemukan titik terang terkait dugaan penggelapan yang dilakukan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini, agar informasi yang lebih jelas dapat segera disampaikan.

Exit mobile version